Headlines News :
Home » » PROSES PENETAPAN DAN IMPLEMENTASI PROGRAM SEKOLAH DASAR STANDAR NASIONAL

PROSES PENETAPAN DAN IMPLEMENTASI PROGRAM SEKOLAH DASAR STANDAR NASIONAL

Written By Unknown on Minggu, 15 Juli 2012 | 16.02


A. Persyaratan

1. Umum
Sekolah negeri maupun swasta

Terakreditasi B

Memenuhi areal tertentu untuk kegiatan upacara dan olah raga serta pengembangan lain ruang penunjang pembelajaran.

2. Khusus
Tingkat kelulusan siswa di atas 95% dan lebih dari 90% melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi.

Minimal 50% tenaga kependidikan memenuhi kualifikasi standar pendidik.

Pernah menjadi juara tingkat kabupaten/kota atau provinsi atau nasional dalam lomba UKS atau gugus atau lomba sejenis atau termasuk sekolah dasar koalisi nasional/regional.

Memiliki laboratorium pendidikan teknologi dasar atau laboratorium bahasa atau laboratorium komputer atau pusat sumber belajar lain.

Memiliki potensi untuk berkembang dan berada pada lingkungan pendidikan yang baik.

B. Proses Penetapan

1. Pengajuan Usulan
Pengajuan usulan penetapan sekolah dasar standar nasional dapat dilakukan oleh:
Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota ntuk sekolah negeri.
Penyelenggara sekolah bagi sekolah swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota mengajukan usulan penetapan SD Standar Nasional di wilayahnya ke Dinas Pendidikan Provinsi.
Dinas Pendidikan Provinsi menetapkan SDSN di wilayahnya dan melaporkannya kepada Direktur Pembinaan TK dan SD.

2. Penilaian Kelayakan
a. Tim Dinas Pendidikan provinsi melalukan penilaian terhadap semua usulan dengan cara:
1) penilaian dokumen
2) Visitasi ke lokasi calon SDSN
b. Hasil penilaian oleh tim dilaporkan ke Kepala Dinas pendidikan Provinsi berupa rekomendasi layak atau tidak layak dari usulan tersebut.

3. Penetapan

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi membuat keputusan penetapan Sekolah Dasar Standar Nasional atau dasar rekomendasi dari tim.

C. Langkah-langkah Kegiatan

1. Persiapan
Merumuskan dan menetapkan Panduan Penyelenggaraan SDSN
Menyusun instrumen verifikasi sebagai bahan penilaian kelayakan usulan SDSN.
Melakukan penilaian kelayakan.
Menetapkan SDSN.
Menyusun program pembinaan.

2. Sosialisasi Program

Kegiatan sosialisasi SDSN dilaksanakan oleh pemerintah kepada stake holder, pendidik dengan tujuan memberikan informasi pemahaman dan penjelasan dan harapan keberadaan Sekolah Dasar Standar Nasional. Materi sosialisasi antara lain:
Dasar/landasan yuridis
Program SDSN
Target dan indikator keberhasilan SDSN
Peran serta masyarakat
Sumber pembiayaan

Pelaksanaan sosialisasi sedini mungkin agar menjadi perhatian dan pemahaman sejak awal. Sosialisasi dapat dilakukan dengan berbagai cara.

3. Penandatanganan MOU

Penandatanganan naskah kesepahaman dilaksanakan oleh pihak terkait dengan penyelenggara SDSN dengan tujuan:
Sebagai ikatan moral dan pernyataan komitmen bersama untuk mewujudkan kesepahaman.
Menetapkan kejelasan tujuan yang akan dilaksanakan.
Menentukan tentang ruang lingkup kegiatan yang akan dilakukan.
Mempertegas tugas dan tanggung jawab masing-masing yang bersepakat.
Menentukan masa pemberlakuan MOU.

D. Implementasi Program

1. Penyusunan RPS

Pogram sekolah, baik jangka panjang, menengah, pendek. disusun dengan tujuan untuk: (1) menjamin agar tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil; (2) mendukung koordinasi antar stake holder sekolah; (3) menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pelaku sekolah, antar sekolah dan pembina pendidikan, dan antar waktu; (4) menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan; (5) mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat; dan (6) menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
Dari sisi ketercakupan RPS harus mencakup tiga tema/pilar pembangunan pendidikan nasional, yaitu:
Pemerataan kesempatan: persamaan kesempatan, akses, dan keadilan atau kewajaran. Contoh-contoh perencanaan pemerataan kesempatan misalnya: bea siswa untuk siswa miskin, peningkatan angka melanjutkan, pengurangan angka putus sekolah, penarikan kembali anak putus sekolah.

Peningkatan mutu. Mutu pendidikan sekolah meliputi input, proses, dan output, dengan catatan bahwa output sangat ditentukan oleh proses, dan proses sangat dipengaruhi oleh tingkat kesiapan input. Contoh-contoh perencanaan mutu misalnya, pengembangan input siswa, pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan (guru, kepala sekolah, pustakawan, tenaga administrasi), pengembangan sarana dan fasilitas sekolah, seperti: pengembangan perpustakaan, pengembangan laboratorium, pengembangan media pembelajaran, pengembangan ruang/kantor, rasio (siswa/guru, siswa/kelas, siswa/sekolah), pengembangan bahan ajar, pengembangan model pembelajaran PAKEM, pembelajaran yang kondusif, pengembangan komite sekolah, peningkatan kualitas siswa (UAS, keterampilan kejuruan, kesenian, olahraga, karya ilmiah, keagamaan, kedisiplinan, karakter, budi-pekerti, dsb.)

Peningkatan relevansi. Relevansi merujuk kepada kesesuaian hasil pendidikan dengan kebutuhan (need), baik kebutuhan peserta didik, kebutuhan keluarga, dan kebutuhan pembangunan yang meliputi berbagai sektor dan sub sektor. Contoh-contoh perencanaan relevansi misalnya: program pendidikan kecakapan hidup yang meliputi kertakes, pendidikan karakter, calistung dan pendidikan teknologi dasar (PTD).

2. Penyusunan RAPBS

Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Sekolah (RAPBS) menjadi salah satu bagian Rencana Pengembangan Sekolah yang cukup penting dan strategis dalam pengembangan sekolah pada umumnya. RAPBS menjadi salah satu indikator utama pengembangan sekolah di masa yang akan datang. Besar kecilnya RAPBS sangat ditentukan oleh kemampuan kepala sekolah dalam mengelola sekolah dan menggali dana selain dana dari pemerintah.
RAPBS disusun dengan tujuan untuk: (1) memberikan arah yang jelas program sekolah; (2) merencanakan kegiatan-kegiatan sekolah di masa yang akan datang; (3) menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi pendanaan pada kegiatan-kegiatan sekolah; (4) menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan; (5) mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat dalam hal dukungan finansial; dan (6) menjamin tercapainya penggunaan sumber dana secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.

3. Pembentukan Tim Pengembang di Sekolah

Sekolah yang ditetapkan sebagai rintisan SDSN, harus melakukan langkah-langkah strategis sebagai persiapan menuju sekolah yang benar-benar memenuhi SNP. Sekolah dapat melakukan analisis SWOT untuk mengetahui potensi kekuatan dan mengetahui kelemahan yang ada, serta untuk mengetahui ancaman dari dalam dan dari luar, dan untuk mengetahui peluang yang ada bagi sekolah. Dari hasil analisis ini sekolah dapat melakukan langkah-langkah untuk mengatasi berbagai kendala, kelemahan, dan ancaman yang timbul, sehingga sekolah mampu menjalankan rintisan SDSN secara baik dan profesional menurut kemampuan dan kondisi masing-masing.

Pada tahap pertama, sekolah melakukan pengembangan berikut: (1) manajemen; (2) kurikulum; (3) proses belajar mengajar; (4) lingkungan sekolah menuju komunitas belajar; (5) kinerja profesional guru; (6) sarana prasarana sekolah; (7) penggalangan partisipasi masyarakat.

a. Pengembangan Manajemen

Undang-Undang No. 23 tahun 2003 sistem pembangunan nasional mengamanatkan bahwa pengelolaan satuan pendidikan dilakukan dengan prinsip manajemen berbasis sekolah. Dengan demikian SDSN menerapkan MBS.
Melalui Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) aspek dikembangkan, yaitu:
1) kemandirian/otonomi
2) kerjasama
3) keterbukaan
4) fleksibilitas
5) akuntabilitas
6) sustainabilitas.
Aspek lainnya yang perlu dikembangkan oleh SDSN adalah organisasi dan administrasi. Pengembangan organisasi dan administrasi meliputi perumusan visi, misi dan tujuan sekolah, penyempurnaan struktur organisasi sekolah, perumusan regulasi sekolah serta penataan administrasi sekolah yang efektif dan efisien.

b. Pengembangan Kurikulum Tingkat Sekolah

Sejak dikeluarkannya Permendiknas 22 tahun 2006 tentang standar isi, dan permendiknas no 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan, setiap sekolah dituntut untuk mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Pengembangan kurikulum SDSN mencakup pengembangan standar kompetensi, tujuan, KTSP, silabus, RPP dan bahan ajar.

c. Pengembangan Inovasi Proses Pembelajaran

Inovasi pembelajaran berhubungan dengan peningkatan mutu pendidikan. SDSN harus mampu melakukan inovasi khususnya dalam pembelajaran, inovasi pembelajaran dilakukan agar proses belajar berjalan efektif.

SDSN harus melakukan inovasi tersebut, sehingga menemukan inovasi pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik (modalitas belajar) siswa serta kondisi lingkungan sekolah. Inovasi pembelajaran tidak hanya dilakukan di dalam kelas, kegiatan kesiswaan seperti lomba karya tulis, lomba olahraga dan kesenian, kepramukaan, bakti sosial dapat merupakan inovasi pembelajaran. Namun demikian inovasi tersebut harus tetap bermuara pada peningkatan hasil belajar, baik yang bersifat akademik maupun non akademik.

Inovasi terutama ditujukan pada perubahan model pembelajaran, yaitu agar siswa senang belajar (joyful learning) dan siswa mempelajari sesuatu kompetensi yang bermakana bagi dirinya saat ini dan perkembangannya di masa datang (meaningful learning). Oleh karena ini SDSN perlu mempelajari berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh sekolah inovatif dan kemudian merancang inovasi pembelajaran yang diyakini sesuai dengan karakteristik siswanya maupun lingkungan sekolah.

Pengembangan inovasi pembelajaran meliputi antara lain:

1) Pengintegrasian Pendidikan Kecakapan Hidup

Pengintegrasian pendidikan kecakapan hidup merupakan salah satu jawaban agar peserta didik mampu menghadapi masalah-masalah keseharian, mandiri dan bersosialisasi dengan lingkungannya sesuai dengan norma-norma yang dianut dalam masyarakatnya.
Pendidikan berorientasi kecakapan hidup merupakan pendidikan yang memberi bekal kecakapan hidup yang sifatnya mendasar dan berbasis kepada kebutuhan masyarakat luas. Program pendidikan berorientasi kecakapan hidup pada SD/MI meliputi:
Program Pengembangan Kemampuan Baca-Tulis-Hitung (CALISTUNG). Pendekatan kecakapan ini diarahkan pada terutama kelas rendah 1, 2, dan 3.
Program keterampilan/prakarya dan Kesenian. Pendekatan ini ditujukan untuk terutama kelas 4, 5, 6 sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kebutuhan daerah, perkembangan dan pertumbuhan siswa serta tuntutan kurikulum yang berlaku.
Program kecakapan hidup yang bersifat generik (Generic Life Skill), dengan menitikberatkan pada pengembangan pendidikan karakter. Pendidikan karakter menekankan pada pengembangan kemandiran anak guna memenuhi kebutuhan hidupnya secara pribadi maupun sosial. Program general life skill yang menitikberatkan pada pendidikan karakter dilaksanakan pada pengembangan model.


2) Program Pendidikan Teknologi Dasar (Basic Technology Education)

Pendidikan Teknologi Dasar (PTD) adalah suatu pendidikan tentang teknologi yang bertujuan meningkatkan kecakapan hidup dalam area-area teknologi yang dilakukan secara sistematis, kreatif dan inovatif serta membentuk pengetahuan yang menjadi dasar bagi pendidikan teknologi selanjutnya. Pendidikan teknologi dasar bertujuan agar peserta didik dapat : (1) membuat karya teknologi sendiri secara kritis dan kreatif melalui proses pemecahan masalah dan kerja tim; (2) menguji karya teknologi yang ada di lingkungannya secara sistematis dan inovatif melalui proses analisis sistem dan kerja tim; (3) menggunakan dan merawat alat, bahan, perabot, bengkel workshop dan lingkungan kerja (workshop) secara benar dan bertanggungjawab; (4) menumbuhkan jiwa kewirausahaan

3) Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, Menyenangkan (PAKEM)

Proses pembelajaran di umumnya pada penguasaan materi pelajaran melalui penghapalan fakta-fakta dan proses, pembelajaran lebih berpusat pada guru dan siswa sangat sedikit terlibat secara aktif. Akibatnya, ketika siswa lulus dari sekolah, mereka sangat kurang dalam keterampilan penguasaan bahasa dan pemecahan masalah, disamping kurangnya kreativitas mengatasi berbagai tantangan dalam hidup sehari-hari. Pembelajaran yang aktif, kreatif, sehingga menjadi efektif namun tetap menyenangkan (PAKEM) bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kaya dan bermakna, yang mampu memberikan siswa keterampilan, pengetahuan, dan sikap untuk hidup. PAKEM merupakan istilah yang diciptakan untuk merepresentasikan pembelajaran yang berpusat pada anak (student-centered learning).

Ciri-ciri PAKEM sebagai berikut:
Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang bertujuan mengembangkan keterampilan dan pemahaman dengan penekanan pada belajar dengan melakukan (learning by doing);
Guru menggunakan beragam stimulan dan alat bantu peraga, termasuk menggunakan lingkungan agar pembelajaran mejadi lebih menarik, menyenangkan dan relevan;
Guru, kepala sekolah dan siswa mengatur ruang kelas untuk memajangkan buku-buku, bahan ajar, dan karya siswa sebagai sumber belajar dan juga membuat sudut atau tempat membaca;
Guru dan siswa menerapkan cara pembelajaran yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk pembelajaran dengan menggunakan kelompok;
Guru mendorong siswa menemukan pemecahan sendiri terhadap masalah, mengungkapkan pikiran mereka, dan mangajak siswa terlibat dalam menciptakan lingkungan sekolah sendiri.

d. Pengembangan Lingkungan Sekolah Menuju Komunitas Belajar

Pengembangan komunitas belajar di sekolah dapat dimulai dengan menata lingkungan fisik, misalnya melalui program 7 K (kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, keamanan, kenyamanan dan kekeluargaan), sehingga nyaman dan kondusif untuk belajar. Bersamaan dengan itu, kebiasaan belajar ditumbuhkan melalui kegiatan membaca, membuat rangkuman, mendiskusikan hasil bacaan dan bahkan membahas fenomena aktual yang terjadi di masyarakat dapat dikaitkan dengan inovasi pembelajaran. Guru dapat menugasi siswa untuk membaca suatu buku yang relevan, kemudian membuat rangkuman. Tugas itu dapat diberikan sebelum topik tersebut dibahas/diterangkan sebagai pemanasan, sehingga saat pembahasan siswa telah siap. Dapat juga ditugaskan sesudah topik dibahas, sebagai pendalaman. Tugas dapat diberikan secara individu maupun kelompok, karena yang dipentingkan adalah membiasakan siswa untuk membaca, membuat rangkuman, berdiskusi dan menampilkan hasil rangkuman kepada umum.

Pola tersebut di atas mampu mendorong tumbuhnya komunitas belajar di sekolah. Guru harus menjadi teladan bagi siswa dalam gemar membaca, mendiskusikan fenomena aktual dengan siswa, menulis rangkuman atau artikel serta memberi komentar, khususnya berupa pujian bagi siswa/kelompok siswa yang giat belajar. Jika sekolah mampu menumbuhkan komunitas belajar di lingkungannya, maka tugas pembelajaran selanjutnya akan mudah, karena semua warga sudah terbiasa untuk belajar.

e. Pengembangan sarana prasarana sekolah

Sarana dan prasarana pendidikan merupakan bagian penting untuk mendukung kegiatan pembelajaran. Pengembangan sarana prasarana diarahkan pada pemenuhan standar sarana prasarana Standar Nasional Pendidikan terutama yang terkait langsung dengan penyelenggaraan proses pembelajaran, baik buku teks, referensi, modul, media belajar, dan alat peraga pendidikan lainnya.

Selain itu pengembangan SDSN juga diarahkan pemenuhan sarana prasarana sebagai berikut: luas tanah memadai, ruang belajar nyaman dengan rasio ruang : siswa= 1: 28, fasilitas ICT, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang serba guna, ruang kesehatan (UKS), ruang praktek, ruang keterampilan, kantin, prasarana olahraga, ruang administrasi, kantor, toilet untuk siswa dan guru, tempat bermain (taman), dan tempat beribadah.

f. Pengembangan kinerja profesional guru

Komitmen kerja guru akan meningkat jika yang bersangkutan merasa dipercaya, mendapat penghargaan dari hasil kerjanya, merasa mendapatkan keadilan di tempat kerja dan mendapatkan tantangan untuk menunjukkan kemampuannya. Oleh karena itu SDSN juga berupaya menciptakan situasi kerja yang memberikan perasaan tersebut pada setiap guru dan tenaga kependidikan lainnya.

Pemberian dorongan untuk melakukan pembaruan atau inovasi, merupakan salah satu cara memberikan kepercayaan, sekaligus tantangan untuk menunjukkan kemampuannya. Guru harus didorong untuk tidak takut gagal. Guru yang bekerja keras atau berhasil harus mendapatkan penghargaan, sehingga dapat membedakan siapa yang kerja keras dan siapa yang tidak, siapa yang berhasil membuat inovasi dan siapa yang tidak.
Sentuhan-sentuhan psikologi dan religius diharapkan mampu meningkatkan komitmen kerja. Pelatihan yang bernuansa achievement motivation training (AMT) dan spiritual mampu meningkatkan gairah kerja karyawan.

g. Penggalangan partisipasi masyarakat

Masyarakat merupakan salah satu potensi besar yang dapat mendukung kegiatan sekolah, oleh karena itu, partisipasi masyarakat termasuk orangtua siswa dan alumni guna mendukung program sekolah harus digalang.

Terkait dengan itu, Depdiknas telah menerbitkan Kepmendiknas Nomor 044/U/2002 yang memuat pembentukan Komite sekolah, yang diharapkan berperan sebagai reprentasi stakeholder sekolah dan berfungsi untuk memberi saran/pertimbangan dalam pengambilan kebijakan dan program sekolah, mendukung pelaksanaan program tersebut, menjadi mediator antara sekolah dengan pihak-pihak lain, serta mengontrol pelaksanaan program sekolah.

Penguatan peran serta masyarakat di sekolah dapat ditempuh melalui strategi-strategi sebagai berikut:
memberdayakan melalui berbagai media komunikasi (media tertulis, pertemuan, kontak langsung secara individual, dan sebagainya).
menciptakan dan melaksanakan visi, misi, tujuan, kebijakan, rencana, program, dan pengambilan keputusan bersama;
mengupayakan jaminan komitmen sekolah-masyarakat melalui kontrak sosial
mengembangkan model-model partisipasi masyarakat sesuai tingkat kemajuan masyarakat.

Sekolah yang bermutu lebih mudah menggalang partisipasi masyarakat, dibanding sekolah yang kurang bermutu karena orang akan lebih terdorong berpatisipasi jika yakin bantuan itu akan memberikan hasil nyata.

Partisipasi masyarakat akan mudah tumbuh, jika masyarakat ikut terlibat dalam membuat kebijakan/keputusan tentang apa yang akan dikerjakan. Dengan demikian setiap pembuatan kebijakan atau penyusunan program, SDSN perlu melibatkan komite sekolah, bahkan stakeholder secara lebih luas. Dengan cara itu, dapat diharapkan masyarakat akan terdorong untuk berpartisipasi karena merasa ikut memutuskan .

Termasuk dalam kelompok masyarakat yang perlu digalang partisipasinya adalah alumni. Dukungan dapat berupa sumbangan dana, bantuan fasilitas tertentu, bantuan jejaring untuk menghubungkan sekolah dengan instansi tertentu.

4. Pembinaan

Pembinaan SDSN dilaksanakan oleh berbagai pihak terkait dari pusat dan daerah dalam aspek akademik maupun non akademik, dalam kerangka peningkatan pengelolaan dan kualitas lulusan.

E. Pembiayaan

Biaya penyelenggaraan SDSN ditanggung oleh pemerintah pusat dan daerah secara proporsional, sedangkan untuk SDSN swasta ditanggung oleh masyarakat dan pengelola sekolah dan dibantu oleh pemerintah pusat maupun daerah atas dasar persyaratan tertentu.
Pembiayaan SDSN harus mempertimbangkan konsistensi dari masyarakat agar keberhasilan pembiayaan dapat dijamin. Dukungan pemerintah pusat terhadap SDSN hanya sebagai perintisan dan selanjutnya biaya operasional menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : twitter@wajoterkini | facebook WAJOTERKINI.com | PinBB: 2A9F133B | Google@wajoterkini
Copyright © 2011. Kawali News - All Rights Reserved
Template Created by Published by Bakri Grafika
Proudly powered by wajoterkini