A.
Persyaratan
1.
Umum
Sekolah
negeri maupun swasta
Terakreditasi
B
Memenuhi
areal tertentu untuk kegiatan upacara dan olah raga serta pengembangan lain
ruang penunjang pembelajaran.
2.
Khusus
Tingkat
kelulusan siswa di atas 95% dan lebih dari 90% melanjutkan ke sekolah yang
lebih tinggi.
Minimal
50% tenaga kependidikan memenuhi kualifikasi standar pendidik.
Pernah
menjadi juara tingkat kabupaten/kota atau provinsi atau nasional dalam lomba
UKS atau gugus atau lomba sejenis atau termasuk sekolah dasar koalisi
nasional/regional.
Memiliki
laboratorium pendidikan teknologi dasar atau laboratorium bahasa atau
laboratorium komputer atau pusat sumber belajar lain.
Memiliki
potensi untuk berkembang dan berada pada lingkungan pendidikan yang baik.
B.
Proses Penetapan
1.
Pengajuan Usulan
Pengajuan
usulan penetapan sekolah dasar standar nasional dapat dilakukan oleh:
Kepala
Dinas Pendidikan Kab/Kota ntuk sekolah negeri.
Penyelenggara
sekolah bagi sekolah swasta.
Kepala
Dinas Pendidikan Kab/Kota mengajukan usulan penetapan SD Standar Nasional di
wilayahnya ke Dinas Pendidikan Provinsi.
Dinas
Pendidikan Provinsi menetapkan SDSN di wilayahnya dan melaporkannya kepada
Direktur Pembinaan TK dan SD.
2.
Penilaian Kelayakan
a.
Tim Dinas Pendidikan provinsi melalukan penilaian terhadap semua usulan dengan
cara:
1)
penilaian dokumen
2)
Visitasi ke lokasi calon SDSN
b.
Hasil penilaian oleh tim dilaporkan ke Kepala Dinas pendidikan Provinsi berupa
rekomendasi layak atau tidak layak dari usulan tersebut.
3.
Penetapan
Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi membuat keputusan penetapan Sekolah Dasar Standar
Nasional atau dasar rekomendasi dari tim.
C.
Langkah-langkah Kegiatan
1.
Persiapan
Merumuskan
dan menetapkan Panduan Penyelenggaraan SDSN
Menyusun
instrumen verifikasi sebagai bahan penilaian kelayakan usulan SDSN.
Melakukan
penilaian kelayakan.
Menetapkan
SDSN.
Menyusun
program pembinaan.
2.
Sosialisasi Program
Kegiatan
sosialisasi SDSN dilaksanakan oleh pemerintah kepada stake holder, pendidik
dengan tujuan memberikan informasi pemahaman dan penjelasan dan harapan
keberadaan Sekolah Dasar Standar Nasional. Materi sosialisasi antara lain:
Dasar/landasan
yuridis
Program
SDSN
Target
dan indikator keberhasilan SDSN
Peran
serta masyarakat
Sumber
pembiayaan
Pelaksanaan
sosialisasi sedini mungkin agar menjadi perhatian dan pemahaman sejak awal.
Sosialisasi dapat dilakukan dengan berbagai cara.
3.
Penandatanganan MOU
Penandatanganan
naskah kesepahaman dilaksanakan oleh pihak terkait dengan penyelenggara SDSN
dengan tujuan:
Sebagai
ikatan moral dan pernyataan komitmen bersama untuk mewujudkan kesepahaman.
Menetapkan
kejelasan tujuan yang akan dilaksanakan.
Menentukan
tentang ruang lingkup kegiatan yang akan dilakukan.
Mempertegas
tugas dan tanggung jawab masing-masing yang bersepakat.
Menentukan
masa pemberlakuan MOU.
D.
Implementasi Program
1.
Penyusunan RPS
Pogram
sekolah, baik jangka panjang, menengah, pendek. disusun dengan tujuan untuk:
(1) menjamin agar tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan
tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil; (2) mendukung koordinasi antar
stake holder sekolah; (3) menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan
sinergi baik antar pelaku sekolah, antar sekolah dan pembina pendidikan, dan
antar waktu; (4) menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan; (5) mengoptimalkan partisipasi warga
sekolah dan masyarakat; dan (6) menjamin tercapainya penggunaan sumber daya
secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
Dari
sisi ketercakupan RPS harus mencakup tiga tema/pilar pembangunan pendidikan
nasional, yaitu:
Pemerataan
kesempatan: persamaan kesempatan, akses, dan keadilan atau kewajaran.
Contoh-contoh perencanaan pemerataan kesempatan misalnya: bea siswa untuk siswa
miskin, peningkatan angka melanjutkan, pengurangan angka putus sekolah,
penarikan kembali anak putus sekolah.
Peningkatan
mutu. Mutu pendidikan sekolah meliputi input, proses, dan output, dengan
catatan bahwa output sangat ditentukan oleh proses, dan proses sangat
dipengaruhi oleh tingkat kesiapan input. Contoh-contoh perencanaan mutu
misalnya, pengembangan input siswa, pengembangan pendidik dan tenaga
kependidikan (guru, kepala sekolah, pustakawan, tenaga administrasi),
pengembangan sarana dan fasilitas sekolah, seperti: pengembangan perpustakaan,
pengembangan laboratorium, pengembangan media pembelajaran, pengembangan
ruang/kantor, rasio (siswa/guru, siswa/kelas, siswa/sekolah), pengembangan
bahan ajar, pengembangan model pembelajaran PAKEM, pembelajaran yang kondusif,
pengembangan komite sekolah, peningkatan kualitas siswa (UAS, keterampilan
kejuruan, kesenian, olahraga, karya ilmiah, keagamaan, kedisiplinan, karakter,
budi-pekerti, dsb.)
Peningkatan
relevansi. Relevansi merujuk kepada kesesuaian hasil pendidikan dengan
kebutuhan (need), baik kebutuhan peserta didik, kebutuhan keluarga, dan
kebutuhan pembangunan yang meliputi berbagai sektor dan sub sektor.
Contoh-contoh perencanaan relevansi misalnya: program pendidikan kecakapan
hidup yang meliputi kertakes, pendidikan karakter, calistung dan pendidikan
teknologi dasar (PTD).
2.
Penyusunan RAPBS
Rencana
Anggaran Pendapatan dan Biaya Sekolah (RAPBS) menjadi salah satu bagian Rencana
Pengembangan Sekolah yang cukup penting dan strategis dalam pengembangan
sekolah pada umumnya. RAPBS menjadi salah satu indikator utama pengembangan
sekolah di masa yang akan datang. Besar kecilnya RAPBS sangat ditentukan oleh
kemampuan kepala sekolah dalam mengelola sekolah dan menggali dana selain dana
dari pemerintah.
RAPBS
disusun dengan tujuan untuk: (1) memberikan arah yang jelas program sekolah;
(2) merencanakan kegiatan-kegiatan sekolah di masa yang akan datang; (3)
menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi pendanaan pada
kegiatan-kegiatan sekolah; (4) menjamin keterkaitan dan konsistensi antara
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan; (5) mengoptimalkan
partisipasi warga sekolah dan masyarakat dalam hal dukungan finansial; dan (6)
menjamin tercapainya penggunaan sumber dana secara efisien, efektif,
berkeadilan dan berkelanjutan.
3.
Pembentukan Tim Pengembang di Sekolah
Sekolah
yang ditetapkan sebagai rintisan SDSN, harus melakukan langkah-langkah
strategis sebagai persiapan menuju sekolah yang benar-benar memenuhi SNP.
Sekolah dapat melakukan analisis SWOT untuk mengetahui potensi kekuatan dan
mengetahui kelemahan yang ada, serta untuk mengetahui ancaman dari dalam dan
dari luar, dan untuk mengetahui peluang yang ada bagi sekolah. Dari hasil
analisis ini sekolah dapat melakukan langkah-langkah untuk mengatasi berbagai
kendala, kelemahan, dan ancaman yang timbul, sehingga sekolah mampu menjalankan
rintisan SDSN secara baik dan profesional menurut kemampuan dan kondisi
masing-masing.
Pada
tahap pertama, sekolah melakukan pengembangan berikut: (1) manajemen; (2)
kurikulum; (3) proses belajar mengajar; (4) lingkungan sekolah menuju komunitas
belajar; (5) kinerja profesional guru; (6) sarana prasarana sekolah; (7)
penggalangan partisipasi masyarakat.
a.
Pengembangan Manajemen
Undang-Undang
No. 23 tahun 2003 sistem pembangunan nasional mengamanatkan bahwa pengelolaan
satuan pendidikan dilakukan dengan prinsip manajemen berbasis sekolah. Dengan
demikian SDSN menerapkan MBS.
Melalui
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) aspek dikembangkan, yaitu:
1)
kemandirian/otonomi
2)
kerjasama
3)
keterbukaan
4)
fleksibilitas
5)
akuntabilitas
6)
sustainabilitas.
Aspek
lainnya yang perlu dikembangkan oleh SDSN adalah organisasi dan administrasi.
Pengembangan organisasi dan administrasi meliputi perumusan visi, misi dan
tujuan sekolah, penyempurnaan struktur organisasi sekolah, perumusan regulasi
sekolah serta penataan administrasi sekolah yang efektif dan efisien.
b.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Sekolah
Sejak
dikeluarkannya Permendiknas 22 tahun 2006 tentang standar isi, dan permendiknas
no 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan, setiap sekolah dituntut
untuk mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Pengembangan kurikulum
SDSN mencakup pengembangan standar kompetensi, tujuan, KTSP, silabus, RPP dan
bahan ajar.
c.
Pengembangan Inovasi Proses Pembelajaran
Inovasi
pembelajaran berhubungan dengan peningkatan mutu pendidikan. SDSN harus mampu
melakukan inovasi khususnya dalam pembelajaran, inovasi pembelajaran dilakukan
agar proses belajar berjalan efektif.
SDSN
harus melakukan inovasi tersebut, sehingga menemukan inovasi pembelajaran yang
sesuai dengan karakteristik (modalitas belajar) siswa serta kondisi lingkungan
sekolah. Inovasi pembelajaran tidak hanya dilakukan di dalam kelas, kegiatan
kesiswaan seperti lomba karya tulis, lomba olahraga dan kesenian, kepramukaan,
bakti sosial dapat merupakan inovasi pembelajaran. Namun demikian inovasi
tersebut harus tetap bermuara pada peningkatan hasil belajar, baik yang
bersifat akademik maupun non akademik.
Inovasi
terutama ditujukan pada perubahan model pembelajaran, yaitu agar siswa senang
belajar (joyful learning) dan siswa mempelajari sesuatu kompetensi yang
bermakana bagi dirinya saat ini dan perkembangannya di masa datang (meaningful
learning). Oleh karena ini SDSN perlu mempelajari berbagai inovasi yang telah
dilakukan oleh sekolah inovatif dan kemudian merancang inovasi pembelajaran
yang diyakini sesuai dengan karakteristik siswanya maupun lingkungan sekolah.
Pengembangan
inovasi pembelajaran meliputi antara lain:
1)
Pengintegrasian Pendidikan Kecakapan Hidup
Pengintegrasian
pendidikan kecakapan hidup merupakan salah satu jawaban agar peserta didik
mampu menghadapi masalah-masalah keseharian, mandiri dan bersosialisasi dengan
lingkungannya sesuai dengan norma-norma yang dianut dalam masyarakatnya.
Pendidikan
berorientasi kecakapan hidup merupakan pendidikan yang memberi bekal kecakapan
hidup yang sifatnya mendasar dan berbasis kepada kebutuhan masyarakat luas.
Program pendidikan berorientasi kecakapan hidup pada SD/MI meliputi:
Program
Pengembangan Kemampuan Baca-Tulis-Hitung (CALISTUNG). Pendekatan kecakapan ini
diarahkan pada terutama kelas rendah 1, 2, dan 3.
Program
keterampilan/prakarya dan Kesenian. Pendekatan ini ditujukan untuk terutama
kelas 4, 5, 6 sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kebutuhan daerah,
perkembangan dan pertumbuhan siswa serta tuntutan kurikulum yang berlaku.
Program
kecakapan hidup yang bersifat generik (Generic Life Skill), dengan
menitikberatkan pada pengembangan pendidikan karakter. Pendidikan karakter
menekankan pada pengembangan kemandiran anak guna memenuhi kebutuhan hidupnya
secara pribadi maupun sosial. Program general life skill yang menitikberatkan
pada pendidikan karakter dilaksanakan pada pengembangan model.
2)
Program Pendidikan Teknologi Dasar (Basic Technology Education)
Pendidikan
Teknologi Dasar (PTD) adalah suatu pendidikan tentang teknologi yang bertujuan
meningkatkan kecakapan hidup dalam area-area teknologi yang dilakukan secara
sistematis, kreatif dan inovatif serta membentuk pengetahuan yang menjadi dasar
bagi pendidikan teknologi selanjutnya. Pendidikan teknologi dasar bertujuan
agar peserta didik dapat : (1) membuat karya teknologi sendiri secara kritis
dan kreatif melalui proses pemecahan masalah dan kerja tim; (2) menguji karya
teknologi yang ada di lingkungannya secara sistematis dan inovatif melalui
proses analisis sistem dan kerja tim; (3) menggunakan dan merawat alat, bahan,
perabot, bengkel workshop dan lingkungan kerja (workshop) secara benar dan
bertanggungjawab; (4) menumbuhkan jiwa kewirausahaan
3)
Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, Menyenangkan (PAKEM)
Proses
pembelajaran di umumnya pada penguasaan materi pelajaran melalui penghapalan
fakta-fakta dan proses, pembelajaran lebih berpusat pada guru dan siswa sangat
sedikit terlibat secara aktif. Akibatnya, ketika siswa lulus dari sekolah,
mereka sangat kurang dalam keterampilan penguasaan bahasa dan pemecahan
masalah, disamping kurangnya kreativitas mengatasi berbagai tantangan dalam
hidup sehari-hari. Pembelajaran yang aktif, kreatif, sehingga menjadi efektif
namun tetap menyenangkan (PAKEM) bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang
lebih kaya dan bermakna, yang mampu memberikan siswa keterampilan, pengetahuan,
dan sikap untuk hidup. PAKEM merupakan istilah yang diciptakan untuk merepresentasikan
pembelajaran yang berpusat pada anak (student-centered learning).
Ciri-ciri
PAKEM sebagai berikut:
Siswa
terlibat dalam berbagai kegiatan yang bertujuan mengembangkan keterampilan dan
pemahaman dengan penekanan pada belajar dengan melakukan (learning by doing);
Guru
menggunakan beragam stimulan dan alat bantu peraga, termasuk menggunakan
lingkungan agar pembelajaran mejadi lebih menarik, menyenangkan dan relevan;
Guru,
kepala sekolah dan siswa mengatur ruang kelas untuk memajangkan buku-buku,
bahan ajar, dan karya siswa sebagai sumber belajar dan juga membuat sudut atau
tempat membaca;
Guru
dan siswa menerapkan cara pembelajaran yang lebih kooperatif dan interaktif,
termasuk pembelajaran dengan menggunakan kelompok;
Guru
mendorong siswa menemukan pemecahan sendiri terhadap masalah, mengungkapkan
pikiran mereka, dan mangajak siswa terlibat dalam menciptakan lingkungan
sekolah sendiri.
d.
Pengembangan Lingkungan Sekolah Menuju Komunitas Belajar
Pengembangan
komunitas belajar di sekolah dapat dimulai dengan menata lingkungan fisik,
misalnya melalui program 7 K (kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan,
keamanan, kenyamanan dan kekeluargaan), sehingga nyaman dan kondusif untuk
belajar. Bersamaan dengan itu, kebiasaan belajar ditumbuhkan melalui kegiatan
membaca, membuat rangkuman, mendiskusikan hasil bacaan dan bahkan membahas
fenomena aktual yang terjadi di masyarakat dapat dikaitkan dengan inovasi
pembelajaran. Guru dapat menugasi siswa untuk membaca suatu buku yang relevan,
kemudian membuat rangkuman. Tugas itu dapat diberikan sebelum topik tersebut
dibahas/diterangkan sebagai pemanasan, sehingga saat pembahasan siswa telah
siap. Dapat juga ditugaskan sesudah topik dibahas, sebagai pendalaman. Tugas
dapat diberikan secara individu maupun kelompok, karena yang dipentingkan
adalah membiasakan siswa untuk membaca, membuat rangkuman, berdiskusi dan
menampilkan hasil rangkuman kepada umum.
Pola
tersebut di atas mampu mendorong tumbuhnya komunitas belajar di sekolah. Guru
harus menjadi teladan bagi siswa dalam gemar membaca, mendiskusikan fenomena
aktual dengan siswa, menulis rangkuman atau artikel serta memberi komentar,
khususnya berupa pujian bagi siswa/kelompok siswa yang giat belajar. Jika
sekolah mampu menumbuhkan komunitas belajar di lingkungannya, maka tugas
pembelajaran selanjutnya akan mudah, karena semua warga sudah terbiasa untuk
belajar.
e.
Pengembangan sarana prasarana sekolah
Sarana
dan prasarana pendidikan merupakan bagian penting untuk mendukung kegiatan
pembelajaran. Pengembangan sarana prasarana diarahkan pada pemenuhan standar
sarana prasarana Standar Nasional Pendidikan terutama yang terkait langsung
dengan penyelenggaraan proses pembelajaran, baik buku teks, referensi, modul,
media belajar, dan alat peraga pendidikan lainnya.
Selain
itu pengembangan SDSN juga diarahkan pemenuhan sarana prasarana sebagai
berikut: luas tanah memadai, ruang belajar nyaman dengan rasio ruang : siswa=
1: 28, fasilitas ICT, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang serba guna,
ruang kesehatan (UKS), ruang praktek, ruang keterampilan, kantin, prasarana
olahraga, ruang administrasi, kantor, toilet untuk siswa dan guru, tempat
bermain (taman), dan tempat beribadah.
f.
Pengembangan kinerja profesional guru
Komitmen
kerja guru akan meningkat jika yang bersangkutan merasa dipercaya, mendapat
penghargaan dari hasil kerjanya, merasa mendapatkan keadilan di tempat kerja
dan mendapatkan tantangan untuk menunjukkan kemampuannya. Oleh karena itu SDSN
juga berupaya menciptakan situasi kerja yang memberikan perasaan tersebut pada
setiap guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Pemberian
dorongan untuk melakukan pembaruan atau inovasi, merupakan salah satu cara
memberikan kepercayaan, sekaligus tantangan untuk menunjukkan kemampuannya.
Guru harus didorong untuk tidak takut gagal. Guru yang bekerja keras atau
berhasil harus mendapatkan penghargaan, sehingga dapat membedakan siapa yang
kerja keras dan siapa yang tidak, siapa yang berhasil membuat inovasi dan siapa
yang tidak.
Sentuhan-sentuhan
psikologi dan religius diharapkan mampu meningkatkan komitmen kerja. Pelatihan
yang bernuansa achievement motivation training (AMT) dan spiritual mampu
meningkatkan gairah kerja karyawan.
g.
Penggalangan partisipasi masyarakat
Masyarakat
merupakan salah satu potensi besar yang dapat mendukung kegiatan sekolah, oleh
karena itu, partisipasi masyarakat termasuk orangtua siswa dan alumni guna
mendukung program sekolah harus digalang.
Terkait
dengan itu, Depdiknas telah menerbitkan Kepmendiknas Nomor 044/U/2002 yang
memuat pembentukan Komite sekolah, yang diharapkan berperan sebagai reprentasi
stakeholder sekolah dan berfungsi untuk memberi saran/pertimbangan dalam
pengambilan kebijakan dan program sekolah, mendukung pelaksanaan program
tersebut, menjadi mediator antara sekolah dengan pihak-pihak lain, serta
mengontrol pelaksanaan program sekolah.
Penguatan
peran serta masyarakat di sekolah dapat ditempuh melalui strategi-strategi
sebagai berikut:
memberdayakan
melalui berbagai media komunikasi (media tertulis, pertemuan, kontak langsung
secara individual, dan sebagainya).
menciptakan
dan melaksanakan visi, misi, tujuan, kebijakan, rencana, program, dan
pengambilan keputusan bersama;
mengupayakan
jaminan komitmen sekolah-masyarakat melalui kontrak sosial
mengembangkan
model-model partisipasi masyarakat sesuai tingkat kemajuan masyarakat.
Sekolah
yang bermutu lebih mudah menggalang partisipasi masyarakat, dibanding sekolah
yang kurang bermutu karena orang akan lebih terdorong berpatisipasi jika yakin
bantuan itu akan memberikan hasil nyata.
Partisipasi
masyarakat akan mudah tumbuh, jika masyarakat ikut terlibat dalam membuat
kebijakan/keputusan tentang apa yang akan dikerjakan. Dengan demikian setiap
pembuatan kebijakan atau penyusunan program, SDSN perlu melibatkan komite
sekolah, bahkan stakeholder secara lebih luas. Dengan cara itu, dapat
diharapkan masyarakat akan terdorong untuk berpartisipasi karena merasa ikut
memutuskan .
Termasuk
dalam kelompok masyarakat yang perlu digalang partisipasinya adalah alumni.
Dukungan dapat berupa sumbangan dana, bantuan fasilitas tertentu, bantuan
jejaring untuk menghubungkan sekolah dengan instansi tertentu.
4.
Pembinaan
Pembinaan
SDSN dilaksanakan oleh berbagai pihak terkait dari pusat dan daerah dalam aspek
akademik maupun non akademik, dalam kerangka peningkatan pengelolaan dan
kualitas lulusan.
E.
Pembiayaan
Biaya
penyelenggaraan SDSN ditanggung oleh pemerintah pusat dan daerah secara
proporsional, sedangkan untuk SDSN swasta ditanggung oleh masyarakat dan
pengelola sekolah dan dibantu oleh pemerintah pusat maupun daerah atas dasar
persyaratan tertentu.
Pembiayaan
SDSN harus mempertimbangkan konsistensi dari masyarakat agar keberhasilan
pembiayaan dapat dijamin. Dukungan pemerintah pusat terhadap SDSN hanya sebagai
perintisan dan selanjutnya biaya operasional menjadi tanggung jawab pemerintah
daerah.
Posting Komentar