A.
Indikator Keberhasilan
Indikator-indikator
keberhasilan SDSN digunakan sebagai acuan bagi pelaksanaan pemantuan dan
evaluasi. Secara umum indikator-indikator keberhasilan terkait hal:
1.
Pengelolaan
memiliki
RPS dan RAPBS
memiliki
dokumen kurikulum (silabus, RPP dan bahan ajar) untuk semua mata pelajaran dan
semua tingkatan kelas
memiliki
ruang kelas, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang administrasi, ruang
ibadah, kamar kecil yang cukup dan memadai
memiliki
ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang multimedia dan ruang serba guna,
sarana olah raga / kesenian.
memiliki
sarana pembelajaran yang memadai dan mencukupi kebutuhan jumlah siswa
rasio
ruang kelas: siswa = 1:28
memiliki
tenaga pendidik minimal 50% S1
penguasaan
kompetensi, 50% guru bersertifikasi kompetensi
memiliki
tenaga kependidikan yang kompeten di bidangnya.
2.
Proses Pembelajaran
menerapkan
MBS
menerapkan
pendidikan kecakapan hidup, pembelajaran aktif kreatif efektif menyenangkan
(PAKEM)
menerapkan
model pembelajaran konstruktivisme
menerapkan
sistem penilaian yang komprehensif
menyusun
formative TIK dalam pembelajaran
3.
Out Put
standar
ketuntasan belajar minimal 95% (SKBM).
nilai
UN di atas rata-rata regional.
memiliki
prestasi di tingkat regional, nasional dan internasional.
90%
lulusan melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi.
B.
Monitoring dan Evaluasi
1.
Tujuan
Monitoring
dan evaluasi ditujukan untuk mengetahui ketercapaian dan kesesuaian antara
rencana yang telah ditetapkan dengan hasil yang dicapai berdasarkan program dan
kegiatan. Secara spesifik monitoring dilakukan untuk mencegah terjadi
penyimpangan terhadap input dan proses. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui
kesesuaian hasil nyata dengan hasil yang diharapkan sebagaimana tertulis dalam
program.
2.
Prinsip-Prinsip
Pelaksanaan
pemantauan dan evaluasi dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
kejelasan
tujuan
dilakukan
secara komprehensif (input, proses, dan out-put), objektif, transparan dan
akuntabel
dilakukan
oleh tenaga yang kompeten di bidang evaluasi
dilakukan
secara partisipasif oleh pemangku kepentingan SSN-SD
berkala
dan berkelanjutan
berbasis
indikator kinerja SDSN
dilaporkan
kepada semua pemangku kepentingan
3.
Komponen yang dimonitoring dan Evaluasi
Komponen
monitoring dan evaluasi meliputi aspek-aspek; (1) perencanaan program, (2)
pelaksanaan program, dan (3) hasil yang dicapai. Masing-masing aspek terdiri
dari:
Sumber
Daya Manusia (SDM)
Sarana
Prasarana Sekolah
Manajemen
dan Kelembagaan
Kurikulum
dan Bahan Ajar
Proses
belajar mengajar
Penilaian
pembelajaran
Prestasi
belajar siswa
Lingkungan
dan Budaya Sekolah
Penguatan
peran masyarakat.
4.
Pelaksanaan
a.
Waktu
Waktu
pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilaksanakan sesuai dengan rentang waktu
tertentu / kebutuhan.
b.
Pelaksana
Pelaksana
evaluasi dan monitoring adalah pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan
SDSN dari pusat atau daerah.
STANDAR INPUT, PROSES
DAN OUT PUT
SEKOLAH DASAR STANDAR
NASIONAL
(SDSN)
A.
STANDAR INPUT:
1.
Kurikulum
a.
Kurikulum disusun berdasarkan kompetensi dan tujuan yang akan dicapai.
b.
Pada kurikulum terlihat adanya hubungan/ keterkaitan langsung dan jelas antara
tujuan yang akan dicapai dengan isi masing-masing komponen kurikulum
(masing-masing mata pelajaran)
c.
Kurikulum dikembangkan secara sistematis dan berkesinambung-an sejalan dengan
tujuan yang akan dicapai
d.
Kurikulum disusun berdasarkan kemajuan IPTEK
e.
Memiliki dokumen kurikulum lengkap, yaitu standar kompetensi, tujuan, KTSP,
Silabus, RPP, dan bahan ajar.
f.
Memiliki tim pengembang kurikulum yang anggota-anggotanya merefleksikan
kelompok-kelompok keahlian yang terkait dengan setiap mata pelajaran.
2.
Guru
a.
Jumlah dan kualifikasi sesuai dengan kebutuhan
b.
50% Guru memiliki tingkat pendidikan minimal S1
c.
Kemampuan yang dimiliki oleh guru sesuai dengan mata pelajaran yang diampu
d.
50% guru, memiliki sertifikasi profesi sebagai guru
e.
Memiliki kesanggupan kerja yang tinggi
f.
Mampu menggunakan ICT sederhana
3.
Kepala Sekolah
a.
Tingkat pendidikan minimal S1
b.
Memiliki sertifikasi profesi sebagai kepala sekolah
c.
Memiliki kemampuan manajemen berbasis sekolah
d.
Memiliki kamampuan visioner dan situasional
e.
Memiliki kamampuan di bidang managerial organisasi dan administrasi
f.
Mampu menggunakan ICT sederhana
4.
Tenaga Kependidikan
a.
Pustakawan
1)
Tingkat pendidikan: minimal D3
2)
Bidang pendidikan : diutamakan kepustakaan
3)
Memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pustawan
b.
Laboran
1)
Tingkat pendidikan : S1
2)
Bidang pendidikan : sesuai dengan kebutuhan laboratorium
3)
Memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai laboran
c.
Teknisi komputer
1)
Tingkat pendidikan : S1
2)
Bidang pendidikan : komputer/teknik informatika
3)
Memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai teknisi komputer
d.
Kepala TU
1)
Tingkat pendidikan : minimal D3
2)
Bidang pendidikan : administrasi pendidikan
3)
Memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai kepala TU
4)
Memiliki kemampuan dalam bidang komputer
e.
Tenaga admnistrasi kesekretariatan dan keuangan
1)
Tingkat pendidikan : minimal SMA/SMK
2)
Bidang pendidikan : administrasi keuangan dan kesekratarisan
3)
Memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai tenaga
kesekretarisan dan administrasi keuangan
4)
Memiliki kemampuan menggunakan komputer
5.
Sarana Prasarana
Rincian
standar sarana prasarana SDSN dapat dilihat pada lampiran 2
6.
Kesiswaan
a.
Penerimaan siswa baru didasarkan atas kriteria yang jelas, tegas, dan
dipublikasikan
b.
Siswa memiliki tingkat kesiapan belajar yang memadai, baik mental maupun pisik
c.
Memiliki program yang jelas tentang pembinaan, pengembangan, dan pembimbingan
siswa
d.
Memberi kesempatan yang luas kepada siswa untuk berperan serta dalam
penyelenggaraan upaya sekolah
e.
Melakukan evaluasi belajar dengan cara-cara yang memenuhi persyaratan evaluasi
7.
Pembiayaan
a.
Menyediakan dana pendidikan yang cukup dan berkelanjutan untuk menyelenggarakan
pendidikan di sekolah
b.
Menghimpun/menggalang dana dari potensi sumber dana yang bervariasi
c.
Mengelola dana pendidikan secara transparan, efisien, dan akuntabel sesuai
dengan prinsip manajemen berbasis sekolah
d.
Dalam mengalokasikan dana pendidikan, SDSN berpegang pada prinsip keadilan dan
pemerataan.
8.
Hubungan Masyarakat
a.
Hubungan dengan masyarakat, baik menyangkut substansi maupun strategi
pelaksanaannya, ditulis dan dipublikasikan secara eksplisit dan jelas
b.
Melibatkan dan memberdayakan masyarakat dalam pendidikan di sekolah melalui
pengembangan model-model partisipasi masyarakat sesuai tingkat kemajuan
masyarakat.
9.
Kultur Sekolah
Sekolah
dapat menumbuhkan dan mengembangkan budaya/kultur yang kondusif bagi
peningkatan efektivitas sekolah pada umumnya dan efektivitas pembelajaran pada
khususnya, yang dibuktikan oleh: berpusat pada pengembangan peserta didik
lingkungan belajar yang kondusif, penekanan pada pembelajaran, profesionalisme,
harapan tinggi, keunggulan, respek terhadap setiap individu warga sekolah;
keadilan, kepastian, budaya korporasi atau kebiasaan bekerja secara kolaboratif/kolektif,
kebiasaan menjadi masyarakat belajar, wawasan masa depan (visi) yang sama,
perencanaan bersama, kolegialitas, tenaga kependidikan sebagai pebelajar,
B.
STANDAR PROSES:
1.
Pengelolaan Aspek
a.
Dilaksanakan aspek dan fungsi manajemen secara utuh, meliputi aspek kurikulum,
pendidik, siswa, sarana dan prasarana, dana dan hubungan masyarakat dan fungsi
manajemen sekolah yang dimaksud meliputi: pengambilan keputusan, pemformulasian
tujuan dan kebijakan, perencanaan, pengorganisasian, pen-staf-an, pengkomunikasian,
pelaksanaan, pengkoordinasian, pensupervisian, dan pengontrolan.
b.
Menetapkan manajemen berbasis sekolah yang menerapkan prinsip-prinsip
kemandirian, partisipasi, transparansi, akuntabilitas, keluwesan, kewenangan
dan tanggung jawab lebih besar pada SDSN.
c.
Memiliki rencana pengembangan sekolah yang bersifat strategis dan operasional.
d.
Kemitraan dengan komite sekolah kuat yang dapat dilihat dari besarnya dukungan,
baik finansial, moral, jasa (pemikiran, keterampilan), dan barang/benda.
e.
menerapkan kepemimpinan visioner/ transformatif dalam:
1)
merumuskan visi, misi, tujuan, dan sasaran yang secara jelas ditulis,
dipublikasikan, dan diartikulasikan keseluruh kelompok kepentingan sekolah.
2)
menyakini bahwa sekolah adalah tempat untuk belajar yang dibuktikan oleh
iklim/kultur sekolah yang kondusif untuk belajar;
3)
menghargai bawahan yang dibuktikan oleh penghargaan terhadap nilai-nilai inti
kemanusian seperti misalnya solidaritas, kasih sayang, kebersamaan,
keharmonisan, keadilan, dan kesopanan.
4)
memberdayakan warga sekolah yang dibuktikan oleh upaya-upaya konkret dalam:
peningkatan kemampuan dan kesanggupan kerja, pemberian kewenangan dan
tanggungjawab, pemberian kepercayaan dan memfasilitas bawahan.
5)
berpikir dan bertindak secara proaktif, komunikatif, dan berani mengambil
resiko.
2.
Proses Pembelajaran
a.
Pro-perubahan yaitu yang mampu menumbuhkan dan mengembangkan daya kreasi,
inovasi, nalar dan ekperimentasi untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan baru,
a joy discovery.
b.
Menekankan pada pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM),
student centered, reflective learning, dan active learning.
3.
Administrasi
a.
pembagian tugas
b.
struktur organisasi sekolah yang mengikuti pembagian tugas
c.
hirarki otoritas jelas
d.
pembagian kewenangan dan tanggungjawab yang jelas
e.
koordinasi yang dilakukan secara teratur
f.
aturan, prosedur dan mekanisme kerja yang jelas
g.
hubungan struktural dan fungsional yang jelas
h.
administrasi yang rapi, efisien, dan efektif pada lingkup: proses belajar
mengajar, kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana (perpustakaan, peralatan,
perlengkapan, bahan, tata persuratan dan kearsipan dsb), keuangan, dan hubungan
sekolah-masyarakat
i.
Membuat dan menegakan peraturan sekolah secara adil, teratur dan
berkesinambungan.
C.
STANDAR OUT PUT LULUSAN
1.
Kemampuan mengembangkan jati diri sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia serta
integritas moral dan akhlak yang tinggi.
2.
Kemampuan belajar sepanjang hayat secara mandiri yang ditunjukkan dengan
kemampuan mencari, mengorganisasi dan memproses informasi untuk kepentingan
kini dan nanti serta kebiasaan membaca dan menulis dengan baik.
3.
Pribadi yang bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan yang ditunjukkan
dengan kesediaan menerima tugas, menentukan standar dan strategi tersebut, dan
bertanggung jawab terhadap hasilnya.
4.
Kemampuan berpikir ilmiah, kritis, kreatif, inovatif, dan eksperimentatif untuk
menemukan kemungkinan-kemungkinan baru atau ide-ide baru yang belum dipikirkan
sebelumnya.
5.
Penguasaan tentang diri sendiri sebagai pribadi (intra personal/kualitas
pribadi)
6.
Penguasaan materi pelajaran yang dituntunjukkan dengan kelulusan ujian akhir
sekolah
7.
Penguasaan teknologi dasar (konstruksi, manufaktur, transportasi, komunikasi,
energi, bio, dan bahan).
8.
Kemampuan mengkomunikasikan ide dan informasi kepada orang lain.
9.
Kemampuan mengelola kegiatan (merencanakan, mengorganisasi-kan, melaksanakan,
mengkoordinasikan, dan mengevaluasi).
10.
Kemampuan memecahkan masalah dan pengambilan keputusan
11.
Terampil mengaplikasikan dasar-dasar ICT
12.
Memahami budaya/kultur Indonesia
(lintas budaya antar suku/ pulau).
13.
Kepedulian terhadap lingkungan sosial, fisik dan budaya
14.
Menghasilkan karya yang bermanfaat bagi diri sendiri dan bangsa.
Posting Komentar