Headlines News :
Home » » INDIKATOR KEBERHASILAN, MONITORING DAN EVALUASI

INDIKATOR KEBERHASILAN, MONITORING DAN EVALUASI

Written By Unknown on Minggu, 15 Juli 2012 | 16.07


A. Indikator Keberhasilan

Indikator-indikator keberhasilan SDSN digunakan sebagai acuan bagi pelaksanaan pemantuan dan evaluasi. Secara umum indikator-indikator keberhasilan terkait hal:

1. Pengelolaan
memiliki RPS dan RAPBS
memiliki dokumen kurikulum (silabus, RPP dan bahan ajar) untuk semua mata pelajaran dan semua tingkatan kelas
memiliki ruang kelas, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang administrasi, ruang ibadah, kamar kecil yang cukup dan memadai
memiliki ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang multimedia dan ruang serba guna, sarana olah raga / kesenian.
memiliki sarana pembelajaran yang memadai dan mencukupi kebutuhan jumlah siswa
rasio ruang kelas: siswa = 1:28
memiliki tenaga pendidik minimal 50% S1
penguasaan kompetensi, 50% guru bersertifikasi kompetensi
memiliki tenaga kependidikan yang kompeten di bidangnya.

2. Proses Pembelajaran
menerapkan MBS
menerapkan pendidikan kecakapan hidup, pembelajaran aktif kreatif efektif menyenangkan (PAKEM)
menerapkan model pembelajaran konstruktivisme
menerapkan sistem penilaian yang komprehensif
menyusun formative TIK dalam pembelajaran

3. Out Put
standar ketuntasan belajar minimal 95% (SKBM).
nilai UN di atas rata-rata regional.
memiliki prestasi di tingkat regional, nasional dan internasional.
90% lulusan melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi.


B. Monitoring dan Evaluasi

1. Tujuan

Monitoring dan evaluasi ditujukan untuk mengetahui ketercapaian dan kesesuaian antara rencana yang telah ditetapkan dengan hasil yang dicapai berdasarkan program dan kegiatan. Secara spesifik monitoring dilakukan untuk mencegah terjadi penyimpangan terhadap input dan proses. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui kesesuaian hasil nyata dengan hasil yang diharapkan sebagaimana tertulis dalam program.

2. Prinsip-Prinsip

Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
kejelasan tujuan
dilakukan secara komprehensif (input, proses, dan out-put), objektif, transparan dan akuntabel
dilakukan oleh tenaga yang kompeten di bidang evaluasi
dilakukan secara partisipasif oleh pemangku kepentingan SSN-SD
berkala dan berkelanjutan
berbasis indikator kinerja SDSN
dilaporkan kepada semua pemangku kepentingan

3. Komponen yang dimonitoring dan Evaluasi

Komponen monitoring dan evaluasi meliputi aspek-aspek; (1) perencanaan program, (2) pelaksanaan program, dan (3) hasil yang dicapai. Masing-masing aspek terdiri dari:
Sumber Daya Manusia (SDM)
Sarana Prasarana Sekolah
Manajemen dan Kelembagaan
Kurikulum dan Bahan Ajar
Proses belajar mengajar
Penilaian pembelajaran
Prestasi belajar siswa
Lingkungan dan Budaya Sekolah
Penguatan peran masyarakat.

4. Pelaksanaan

a. Waktu

Waktu pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilaksanakan sesuai dengan rentang waktu tertentu / kebutuhan.

b. Pelaksana

Pelaksana evaluasi dan monitoring adalah pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan SDSN dari pusat atau daerah.



STANDAR INPUT, PROSES DAN OUT PUT
SEKOLAH DASAR STANDAR NASIONAL
(SDSN)



A. STANDAR INPUT:
1. Kurikulum
a. Kurikulum disusun berdasarkan kompetensi dan tujuan yang akan dicapai.
b. Pada kurikulum terlihat adanya hubungan/ keterkaitan langsung dan jelas antara tujuan yang akan dicapai dengan isi masing-masing komponen kurikulum (masing-masing mata pelajaran)
c. Kurikulum dikembangkan secara sistematis dan berkesinambung-an sejalan dengan tujuan yang akan dicapai
d. Kurikulum disusun berdasarkan kemajuan IPTEK
e. Memiliki dokumen kurikulum lengkap, yaitu standar kompetensi, tujuan, KTSP, Silabus, RPP, dan bahan ajar.
f. Memiliki tim pengembang kurikulum yang anggota-anggotanya merefleksikan kelompok-kelompok keahlian yang terkait dengan setiap mata pelajaran.

2. Guru
a. Jumlah dan kualifikasi sesuai dengan kebutuhan
b. 50% Guru memiliki tingkat pendidikan minimal S1
c. Kemampuan yang dimiliki oleh guru sesuai dengan mata pelajaran yang diampu
d. 50% guru, memiliki sertifikasi profesi sebagai guru
e. Memiliki kesanggupan kerja yang tinggi
f. Mampu menggunakan ICT sederhana




3. Kepala Sekolah
a. Tingkat pendidikan minimal S1
b. Memiliki sertifikasi profesi sebagai kepala sekolah
c. Memiliki kemampuan manajemen berbasis sekolah
d. Memiliki kamampuan visioner dan situasional
e. Memiliki kamampuan di bidang managerial organisasi dan administrasi
f. Mampu menggunakan ICT sederhana


4. Tenaga Kependidikan
a. Pustakawan
1) Tingkat pendidikan: minimal D3
2) Bidang pendidikan : diutamakan kepustakaan
3) Memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pustawan

b. Laboran
1) Tingkat pendidikan : S1
2) Bidang pendidikan : sesuai dengan kebutuhan laboratorium
3) Memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai laboran

c. Teknisi komputer
1) Tingkat pendidikan : S1
2) Bidang pendidikan : komputer/teknik informatika
3) Memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai teknisi komputer

d. Kepala TU
1) Tingkat pendidikan : minimal D3
2) Bidang pendidikan : administrasi pendidikan
3) Memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai kepala TU
4) Memiliki kemampuan dalam bidang komputer

e. Tenaga admnistrasi kesekretariatan dan keuangan
1) Tingkat pendidikan : minimal SMA/SMK
2) Bidang pendidikan : administrasi keuangan dan kesekratarisan
3) Memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai tenaga kesekretarisan dan administrasi keuangan
4) Memiliki kemampuan menggunakan komputer
5. Sarana Prasarana
Rincian standar sarana prasarana SDSN dapat dilihat pada lampiran 2


6. Kesiswaan
a. Penerimaan siswa baru didasarkan atas kriteria yang jelas, tegas, dan dipublikasikan
b. Siswa memiliki tingkat kesiapan belajar yang memadai, baik mental maupun pisik
c. Memiliki program yang jelas tentang pembinaan, pengembangan, dan pembimbingan siswa
d. Memberi kesempatan yang luas kepada siswa untuk berperan serta dalam penyelenggaraan upaya sekolah
e. Melakukan evaluasi belajar dengan cara-cara yang memenuhi persyaratan evaluasi

7. Pembiayaan
a. Menyediakan dana pendidikan yang cukup dan berkelanjutan untuk menyelenggarakan pendidikan di sekolah
b. Menghimpun/menggalang dana dari potensi sumber dana yang bervariasi
c. Mengelola dana pendidikan secara transparan, efisien, dan akuntabel sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah
d. Dalam mengalokasikan dana pendidikan, SDSN berpegang pada prinsip keadilan dan pemerataan.

8. Hubungan Masyarakat
a. Hubungan dengan masyarakat, baik menyangkut substansi maupun strategi pelaksanaannya, ditulis dan dipublikasikan secara eksplisit dan jelas
b. Melibatkan dan memberdayakan masyarakat dalam pendidikan di sekolah melalui pengembangan model-model partisipasi masyarakat sesuai tingkat kemajuan masyarakat.


9. Kultur Sekolah
Sekolah dapat menumbuhkan dan mengembangkan budaya/kultur yang kondusif bagi peningkatan efektivitas sekolah pada umumnya dan efektivitas pembelajaran pada khususnya, yang dibuktikan oleh: berpusat pada pengembangan peserta didik lingkungan belajar yang kondusif, penekanan pada pembelajaran, profesionalisme, harapan tinggi, keunggulan, respek terhadap setiap individu warga sekolah; keadilan, kepastian, budaya korporasi atau kebiasaan bekerja secara kolaboratif/kolektif, kebiasaan menjadi masyarakat belajar, wawasan masa depan (visi) yang sama, perencanaan bersama, kolegialitas, tenaga kependidikan sebagai pebelajar,


B. STANDAR PROSES:
1. Pengelolaan Aspek
a. Dilaksanakan aspek dan fungsi manajemen secara utuh, meliputi aspek kurikulum, pendidik, siswa, sarana dan prasarana, dana dan hubungan masyarakat dan fungsi manajemen sekolah yang dimaksud meliputi: pengambilan keputusan, pemformulasian tujuan dan kebijakan, perencanaan, pengorganisasian, pen-staf-an, pengkomunikasian, pelaksanaan, pengkoordinasian, pensupervisian, dan pengontrolan.
b. Menetapkan manajemen berbasis sekolah yang menerapkan prinsip-prinsip kemandirian, partisipasi, transparansi, akuntabilitas, keluwesan, kewenangan dan tanggung jawab lebih besar pada SDSN.
c. Memiliki rencana pengembangan sekolah yang bersifat strategis dan operasional.
d. Kemitraan dengan komite sekolah kuat yang dapat dilihat dari besarnya dukungan, baik finansial, moral, jasa (pemikiran, keterampilan), dan barang/benda.
e. menerapkan kepemimpinan visioner/ transformatif dalam:
1) merumuskan visi, misi, tujuan, dan sasaran yang secara jelas ditulis, dipublikasikan, dan diartikulasikan keseluruh kelompok kepentingan sekolah.
2) menyakini bahwa sekolah adalah tempat untuk belajar yang dibuktikan oleh iklim/kultur sekolah yang kondusif untuk belajar;
3) menghargai bawahan yang dibuktikan oleh penghargaan terhadap nilai-nilai inti kemanusian seperti misalnya solidaritas, kasih sayang, kebersamaan, keharmonisan, keadilan, dan kesopanan.
4) memberdayakan warga sekolah yang dibuktikan oleh upaya-upaya konkret dalam: peningkatan kemampuan dan kesanggupan kerja, pemberian kewenangan dan tanggungjawab, pemberian kepercayaan dan memfasilitas bawahan.
5) berpikir dan bertindak secara proaktif, komunikatif, dan berani mengambil resiko.

2. Proses Pembelajaran
a. Pro-perubahan yaitu yang mampu menumbuhkan dan mengembangkan daya kreasi, inovasi, nalar dan ekperimentasi untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan baru, a joy discovery.
b. Menekankan pada pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM), student centered, reflective learning, dan active learning.

3. Administrasi
a. pembagian tugas
b. struktur organisasi sekolah yang mengikuti pembagian tugas
c. hirarki otoritas jelas
d. pembagian kewenangan dan tanggungjawab yang jelas
e. koordinasi yang dilakukan secara teratur
f. aturan, prosedur dan mekanisme kerja yang jelas
g. hubungan struktural dan fungsional yang jelas
h. administrasi yang rapi, efisien, dan efektif pada lingkup: proses belajar mengajar, kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana (perpustakaan, peralatan, perlengkapan, bahan, tata persuratan dan kearsipan dsb), keuangan, dan hubungan sekolah-masyarakat
i. Membuat dan menegakan peraturan sekolah secara adil, teratur dan berkesinambungan.

C. STANDAR OUT PUT LULUSAN

1. Kemampuan mengembangkan jati diri sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia serta integritas moral dan akhlak yang tinggi.
2. Kemampuan belajar sepanjang hayat secara mandiri yang ditunjukkan dengan kemampuan mencari, mengorganisasi dan memproses informasi untuk kepentingan kini dan nanti serta kebiasaan membaca dan menulis dengan baik.
3. Pribadi yang bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan yang ditunjukkan dengan kesediaan menerima tugas, menentukan standar dan strategi tersebut, dan bertanggung jawab terhadap hasilnya.
4. Kemampuan berpikir ilmiah, kritis, kreatif, inovatif, dan eksperimentatif untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan baru atau ide-ide baru yang belum dipikirkan sebelumnya.
5. Penguasaan tentang diri sendiri sebagai pribadi (intra personal/kualitas pribadi)
6. Penguasaan materi pelajaran yang dituntunjukkan dengan kelulusan ujian akhir sekolah
7. Penguasaan teknologi dasar (konstruksi, manufaktur, transportasi, komunikasi, energi, bio, dan bahan).
8. Kemampuan mengkomunikasikan ide dan informasi kepada orang lain.
9. Kemampuan mengelola kegiatan (merencanakan, mengorganisasi-kan, melaksanakan, mengkoordinasikan, dan mengevaluasi).
10. Kemampuan memecahkan masalah dan pengambilan keputusan
11. Terampil mengaplikasikan dasar-dasar ICT
12. Memahami budaya/kultur Indonesia (lintas budaya antar suku/ pulau).
13. Kepedulian terhadap lingkungan sosial, fisik dan budaya
14. Menghasilkan karya yang bermanfaat bagi diri sendiri dan bangsa.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : twitter@wajoterkini | facebook WAJOTERKINI.com | PinBB: 2A9F133B | Google@wajoterkini
Copyright © 2011. Kawali News - All Rights Reserved
Template Created by Published by Bakri Grafika
Proudly powered by wajoterkini