Headlines News :
Home » » BAHASA HUKUM

BAHASA HUKUM

Written By Unknown on Jumat, 13 Juli 2012 | 15.16


Ada Apa Dengan Bahasa Hukum


Bahasa hukum bagi sebagian besar orang dianggap membingungkan, buat saya rasanya sulit untuk menampik anggapan itu. Kenapa, karena meski saya lulus dari sebuah fakultas hukum, tapi buat saya bahasa hukum itu terkadang menjengkelkan, karena rumit dan berbelit-belit.
Dulu saya suka bingung, kenapa kalau membuat surat gugatan atau surat peringatan atau somasi atau surat-surat harus menggunakan kata “bahwa”. Setelah bertanya pada beberapa senior, mereka menyatakan kalau terkadang penggunaan kata “bahwa” dalam berbagai surat-surat resmi terlampau berlebihan karena “bahwa” itu hanya digunakan untuk menunjukkan jika suatu pernyataan dibuat oleh pihak ketiga dan bukan pernyataan dari si lawyer itu sendiri. Jadi kesimpulannya kalau bukan pernyataan pihak ketiga maka tidak perlu menggunakan “bahwa”
Misalnya
“bahwa kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri pada perjanjian atas dasar kesukarelaan, kesamaan kedudukan, dll”
bisa diubah menjadi
“kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian atas dasar kesukarelaan, kesamaan kedudukan, dll”
pernah dengan kalimat “termasuk tetapi tidak terbatas pada” ini juga kalimat yang membuat pusing karena kalimat ini sesungguhnya terjemahan dari kalimat “included but not limited to”.
Bahasa hukum juga sangat kering ketika masuk pada proses gugatan perdata, seolah ada pakem bahwa penggunaan bahasa harus seperti yang sudah ada. Padahal tidak ada satupun ketentuan yang menyebutkan kalau ingin membuat gugatan harus menggunakan bahasa yang seperti itu
Atau pernah dengan juga kalimat “jika majelis berkehendak lain, kami meminta putusan yang ex aquo et bono” ini juga bisa diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi “jika majelis berkehendak lain, kami memohon putusan yang seadil-adilnya”
Simple kan tetapi kenapa menjadi sulit? Karena bahasa hukum menurut saya hanya bisa dimengerti oleh segelintir orang, karena awam tidak mengerti sepenuhnya dengan kalimat seperti itu.

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : twitter@wajoterkini | facebook WAJOTERKINI.com | PinBB: 2A9F133B | Google@wajoterkini
Copyright © 2011. Kawali News - All Rights Reserved
Template Created by Published by Bakri Grafika
Proudly powered by wajoterkini