Wacana ilmiah yang berkembang di
dunia Islam sekarang ini telah semakin mengedepan dalam menjawab tantangan
masyarakat ilmiah barat. Pada masa sebelum abad dua puluh untuk menjawab
tantangan para pemikir Barat, para intelektual Islam lebih banyak berapologi.
Hal ini terjadi karena tertutupnya pintu ijtihad dan tengelamnya kajian-kajian
filsafat khususnya di dunia Islam Sunni, serta kurang terinformasinya
karya-karya pemikir barat di kalangan pemikir Islam.
Muhammad Baqir Ash-Shadr adalah
sedikit dari tokoh-tokoh Islam yang mampu berbicara dengan fasihnya
pemikiran-pemikiran Barat. Kesan apologi yang selama ini melekat pada pemikir
Islam, ia tepis dengan kejernihan dan kecerdasan pemikirannya. Ia begitu akrab
dengan karya-karya pemikir Islam klasik maupun modern, tapi ia juga paham
pemikiran-pemikiran Barat yang berkembang. Dalam karyanya yang terkenal yaitu Falsatuna
dan Iqtishaduna ia dengan fasihnya mengutarakan kritik-kritik terhadap
pemikiran Barat seperti Karl Marx, Descartes, John Locke dan lain-lain.
Falsafatuna dan Iqtishaduna
telah mencuatkan Mehammad Baqir Shadr sebagai teoritisi kebangkitan Islam
terkemuka. Sistem filsafat dan ekonomi alternatif ini disempurnakan melalui
masyarakat dan lembaga. Dalam Falsafatuna dan Iqtishaduna, Baqir Shadr ingin
menyajikan kritik yang serius terhadap aliran marxisme dan kapitalisme. Buku
ini baik dari segi sturuktur maupun metodologi, tak diragukan lagi inilah
sumbangsih paling serius dan paling banyak disaluti di bidang ini.
Muhammad Baqir As-Sayyid Haidar
Ibn Ismail Ash-Shadr, seorang sarjana, ulama, guru dan tokoh politik, lahir di
Kazimain, Baghdad, Irak pada 25 DzulQaidah 1353H/1 Maret 1935 M dari keluarga
religius. Pada usia empat tahun, Muhammad Baqir Ash-Shadr kehilangan ayahnya,
dan kemudian diasuh oleh ibunya yang religius dan kakak laki-lakinya, Ismail,
yang juga seorang mujtahid kenamaan di Irak. Muhammad Baqir Ash-Shadr
menunjukkan tanda-tanda kejeniusan sejak usia kanak-kanak. Pada usia sepuluh
tahun, dia berceramah tentang sejarah Islam, dan juga tentang beberapa aspek
lain tentang kultur Islam. Dia mampu menangkap isu-isu teologis yang sulit dan
bahkan tanpa bantuan seorang guru pun. Ketika usia sebelas tahun, dia mengambil
studi logika, dan menulis sebuah buku yang mengkritik para filosof.
Pada usia tiga belas tahun,
kakaknya mengajarkan kepadanya ‘Ushul ‘ilm al-fiqh (asas-asas ilmu tentang
prinsip-prinsip hukum Islam yang terdiri atas Al-Qur’an, Hadis, Ijma’ dan
Qiyas). Pada usia sekitar enam belas tahun, dia pergi ke Najaf untuk menuntut
pendidikan yang lebih baik dalam berbagai cabang ilmu-ilmu Islami. Sekitar
empat tahun kemudian, dia menulis sebuah ensiklopedi tentang ‘Ushul, Ghayat
Al-Fikr fi Al-’Ushul (pemikiran puncak dalam ‘Ushul). Muhammad Baqir Ash-Shadr
menjadi seorang mujtahid pada usia tiga puluh tahun.
Sebagai salah seorang pemikir
yang paling terkemuka, Muhammad Baqir Ash-Shadr melambangkan kebangkitan
intelektual yang berlangsung di Najaf antara 1950-1980. Ciri lain yang mencolok
dari kebangkitan itu adalah dimensi politiknya, dan saling pengaruh antara apa
yang terjadi di lorong gelap dan sekolah tinggi berdebu Najaf, dan Timur-Tengah
pada umumnya. Peristiwa pengeksekusian Shadr bersama saudara perempuannya yang
bernama Bint Al-Huda pada 8 April 1980, barangkali ini merupakan titik puncak
tantangan terhadap Islam di Irak. Dengan meninggalnya Shadr, Irak kehilangan
aktivis Islamnya yang paling penting.
Tapi ketenaran Shadr justru
setelah ia dihukum gantung oleh pemerintahan Irak. Reputasi Shadr semenjak itu
diakui di berbagai kalangan masyarakat. Namanya telah melintasi Mediterania, ke
Eropa dan Amerika Serikat. Pada 1981, Hanna Batatu, dalam sebuah artikel di
Middle East Journal di Washington, menunjukkan pada orang-orang pentingnya
Shadr bagi gerakan bawah tanah Syi’ah di Irak. Pada 1984, Istishaduna
diterjemahkan sebagian ke dalam bahasa Jerman, disertai mukadimah panjang
mengenal alim Syi’ah ini oleh seorang orientalis muda Jerman. Jadi tidak
mungkin lagi mengabaikan nilai penting Muhammad Baqir Ash-Shadr dalam kebangkitan
berbagai gerakan politk Islam, di Irak, di dunia Syi’ah dan di dunia Muslim
pada umumnya.
Posting Komentar